BERITA UTAMAMIMIKA

Minta Ganti Rugi Rp 900 Juta, Keluarga Korban Kecelakaan Kembali Blokade Jalan Poros Timika–Pomako

1972
×

Minta Ganti Rugi Rp 900 Juta, Keluarga Korban Kecelakaan Kembali Blokade Jalan Poros Timika–Pomako

Share this article
IMG 20250514 WA0108
Tampak warga memadati Jalan Poros Timika–Pomako akibat blokade yang dilakukan oleh keluarga korban kecelakaan. Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu.

Timika, fajarpapua.com – Belum tercapainya kesepakatan, keluarga korban kecelakaan kembali melakukan aksi blokade (palang) Jalan Poros Timika–Pomako, Distrik Mimika Timur, pada Rabu (14/5).

Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena mengatakan ini merupakan aksi blokade kedua yang dilakukan keluarga korban. Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan antara pihak keluarga dan pelaku di Kantor Satlantas.

“Dalam pertemuan pertama, keluarga korban meminta ganti rugi sebesar Rp 900 juta. Namun pelaku mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, meskipun bersedia bertanggung jawab. Karena belum ada kepastian dari pihak pelaku, hari ini keluarga korban kembali melakukan blokade,” jelas Kapolsek saat dihubungi via telepon.

Saat ini, lanjutnya, proses mediasi antara kedua belah pihak tengah berlangsung di Polsek Mimika Baru, difasilitasi oleh Satlantas.

“Pertemuan masih berlangsung di Polsek Mimika Baru,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini Jalan Poros Timika–Pomako hanya dibuka sebagian sambil menunggu hasil mediasi.

“Jalan masih dibuka setengah, sambil menunggu proses mediasi antara kedua pihak,” pungkasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *