BERITA UTAMAJayapura

Serangan Meningkat, Pangdam Rudi : OPM Tidak Punya Hukum Perang, Gagal Serang TNI/Polri Justru Warga Pendatang yang Jadi Sasaran

1457
×

Serangan Meningkat, Pangdam Rudi : OPM Tidak Punya Hukum Perang, Gagal Serang TNI/Polri Justru Warga Pendatang yang Jadi Sasaran

Share this article
IMG 20250520 WA0059
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito

Jayapura, fajarpapua.com – Aparat TNI di wilayah Papua mulai meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi kemungkinan aksi yang dilancarkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil maupun aparat keamanan.

Pernyataan itu disampaikan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rudi Puruwito menanggapi pernyataan Juru Bicara TNPB/OPM Sebby Sambom yang menyatakan siap perang.

“Yang kita lakukan dari TNI, pertama meningkatkan kesiapsiagaan, pertahanan di pos, patroli di sekitar pos, dan patroli menggunakan drone kamera. Kedua, melakukan pemantauan terhadap gerakan kelompok OPM di seluruh wilayah Kodam XVII/Cenderawasih, terutama yang intensitasnya meningkat di Puncak Jaya dan Intan Jaya,” jelas Pangdam Mayjen TNI Rudi Puruwito saat diwawancarai, Selasa (20/5/2025).

Pangdam menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pemantauan keamanan di seluruh wilayah Papua. Hasil pemantauan itu menjadi dasar pelaksanaan patroli keamanan dan penindakan terhadap potensi aksi dari OPM.

Di sisi lain, Pangdam menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari aktivitas di tempat dan waktu yang membahayakan.

Menurutnya, tempat-tempat yang berpotensi digunakan OPM untuk melancarkan aksi kebrutalan harus dihindari. Sasaran utama mereka adalah anggota TNI. Jika tidak ditemukan, target berikutnya adalah anggota Polri. Bila aparat tidak ditemukan, masyarakat pendatang menjadi sasaran aksi.

“Ketika mereka gagal menemukan TNI dan Polri, anggota OPM melancarkan aksi terhadap masyarakat pendatang yang sedang beraktivitas di lokasi-lokasi tenang yang bisa mereka manfaatkan,” ujarnya.

Mayjen TNI Rudi Puruwito menyebut aksi-aksi OPM terhadap warga sipil tidak dilakukan secara terukur, sehingga menimbulkan kekhawatiran. Aksi mereka tidak berlandaskan aturan perang dan hukum yang berlaku karena bukan merupakan entitas negara yang sah.

“Mereka tidak mengakui hukum yang berlaku, baik undang-undang maupun hukum perang. Ketika mengalami masalah, mereka justru menyampaikan informasi sepihak yang menguntungkan mereka,” bebernya.

Pangdam mencontohkan kasus serangan OPM terhadap guru-guru di Distrik Anggruk, Yahukimo. Kelompok tersebut mengklaim telah menindak intelijen TNI yang menyamar sebagai guru dan tenaga kesehatan, padahal mereka adalah pengajar dan tenaga medis murni yang bertugas di kampung terisolasi.

“Namun ketika TNI melakukan penindakan terhadap OPM, mereka menuduh kita menyerang masyarakat sipil. Operasi OPM biasanya dilakukan satu orang bersenjata yang dikawal tiga hingga empat orang. Saat yang membawa senjata tertembak oleh Satgas TNI, rekannya akan melarikan diri sambil membawa senjata dan jenazah. Itu sebabnya senjata mereka selalu diamankan oleh rekan-rekannya,” ungkap Pangdam.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *