Jayapura, fajarpapua.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pencabulan yang terjadi di kawasan Hamadi, Kota Jayapura, pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIT.
Insiden ini menimpa seorang ibu dan anak, yang menjadi korban kekerasan seksual disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kini beredar luas di masyarakat, tampak seorang pria mengenakan penutup kepala berwarna merah muda masuk ke dalam sebuah kios.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mendekati seorang perempuan yang tertidur, lalu melakukan tindakan tidak senonoh.
Wajah pelaku terekam dengan cukup jelas, dan rekaman tersebut kini menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan.
Selain melakukan pelecehan terhadap sang ibu, pelaku juga diduga berupaya melakukan kekerasan seksual terhadap anak korban.
Pelaku mengancam dengan pisau dan sempat melakukan penyekapan. Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik pelaku.
Identitas tersebut menunjukkan nama berinisial ADW alias Arnold, pria kelahiran Jayapura yang berdomisili di Kelurahan Mandala, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Dalam KTP-nya, pelaku tertera berprofesi sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selain KTP, sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku juga ditemukan di lokasi kejadian. Hingga saat ini, pelaku masih dalam status buron.
Pihak Polresta Jayapura Kota telah menerima laporan resmi dari korban melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: LP/B/377/V/2025.
Penyidik Polresta Jayapura Kota saat ini sedang melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pelaku dan meminta masyarakat yang memiliki informasi atau mengenali pelaku dari rekaman CCTV agar segera melapor. (red)