BERITA UTAMAPAPUA

Bupati Puncak Klarifikasi Tudingan Mahasiswa Soal Penanganan Pengungsi

140
×

Bupati Puncak Klarifikasi Tudingan Mahasiswa Soal Penanganan Pengungsi

Share this article
IMG 20250523 WA0080
Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni saat memberikan klarifikasi

Jayapura, fajarpapua.com – Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni memberikan klarifikasi terkait pernyataan mahasiswa asal Kabupaten Puncak se-Indonesia mengenai penanganan masyarakat yang mengungsi dari Kampung Pogoma dan Kampung Sinak Barat.

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Puncak bersama Ketua dan anggota DPRK Puncak, yang telah mendatangi lokasi dan mendata masyarakat yang mengungsi akibat kehadiran aparat TNI di kampung tersebut.

iklan
iklan

Merujuk hasil pendataan, Bupati Puncak telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 300.2.1/68/Tahun 2025 tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana non-alam akibat konflik sosial di Distrik Pogoma, Distrik Sinak Barat, dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

“Penetapan tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari, mulai 18 Mei hingga 31 Mei 2025. Pemerintah daerah bersama DPRK telah mengambil langkah-langkah sesuai kondisi di lapangan,” jelas Bupati Elvis Tabuni kepada wartawan di Jayapura, Jumat (23/5/2025).

Ia menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam terhadap kondisi masyarakat yang mengungsi. Namun, pernyataan mahasiswa menyebut pemerintah tidak peduli terhadap para pengungsi.

“Kami bersama DPRK telah bergerak sesuai kondisi yang ada. Tidak benar jika dikatakan kami diam,” ujarnya.

Bupati meminta mahasiswa agar turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya, bukan hanya menyampaikan pernyataan melalui media.

“Pemerintah telah siapkan satu pesawat dari Nabire untuk mengangkut logistik, pakaian, dan kebutuhan lainnya ke lokasi pengungsian. Semua langkah sudah diambil. Apa lagi yang kurang?” tutur Bupati Elvis.

Ia menyebut, pernyataan mahasiswa yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPRK adalah tidak berdasar, sebab penanganan telah dilakukan sesuai mekanisme.

Menurutnya, penempatan aparat TNI di Puncak merupakan penugasan dari pemerintah pusat, sehingga perlu komunikasi dengan pihak-pihak terkait di Provinsi Papua dan Papua Tengah.

“Langkah pemerintah tidak bisa asal. Kami sudah berkomunikasi dengan Dandim, Pangdam, dan petinggi TNI. Mahasiswa harus memahami ini karena kita semua bagian dari masyarakat di sana,” ungkapnya.

Bupati juga meminta mahasiswa tidak sembarangan memberikan pernyataan jika tidak memahami persoalan.

“Saya minta pernyataan itu segera dicabut dan sampaikan permintaan maaf kepada pemerintah daerah serta DPRK Puncak. Jika tidak, saya akan hentikan beasiswa bagi mahasiswa asal Puncak. Sebagai bupati, saya berhak mengambil keputusan itu,” tegasnya.

Bupati menambahkan, masyarakat mengungsi karena ketakutan terhadap keberadaan aparat TNI, bukan karena adanya korban jiwa di kampung.

Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa Puncak se-Indonesia yang tergabung dalam Tim Penanganan Peduli Pengungsi Kabupaten Puncak menyampaikan pernyataan tegas kepada DPRD Puncak terkait penanganan pengungsi dan mendesak penarikan pasukan TNI dari wilayah sipil Pogoma dan Sinak Barat.

Pada 7 Februari 2025, personel TNI Maleo mulai memasuki wilayah tersebut untuk melakukan penggerebekan di rumah warga. Kejadian itu menyebabkan masyarakat mengungsi ke Timika, Nabire, dan Sinak Kota. Jumlah pengungsi disebut mencapai lebih dari seribu orang.

Mahasiswa mendesak DPRD dan pemerintah Kabupaten Puncak segera berdialog dengan DPR RI dan Panglima TNI agar pasukan ditarik dari wilayah sipil, karena dinilai mengancam keamanan warga.

“Kami mahasiswa Puncak se-Indonesia mendesak DPRD dan pemerintah segera pasang badan di tingkat pusat demi kemanusiaan. Jika tidak, kami akan lakukan aksi mogok sipil dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD dan pemerintah daerah,” tegas pernyataan mahasiswa. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *