BERITA UTAMAMIMIKA

Warga dan Aktivis Lingkungan Gelar Aksi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Tuntut Cabut Ijin PT Mulia Raymond Perkasa

116
×

Warga dan Aktivis Lingkungan Gelar Aksi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Tuntut Cabut Ijin PT Mulia Raymond Perkasa

Share this article
756093a9 157b 40af aba9 e50a24ed6758
#

Raja Ampat, fajarpapua.com – Ratusan masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat pada Senin (26/5) kemarin.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas dan izin pertambangan nikel yang dijalankan oleh PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di wilayah Pulau Batang Pele dan Manyaifun.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, ALJARA menilai kehadiran tambang nikel di wilayah pesisir tersebut akan mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan mengganggu kehidupan nelayan lokal.

Limbah dari aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan mencemari laut, merusak terumbu karang, serta mengancam populasi ikan dan biota laut lainnya yang menjadi sumber penghidupan warga setempat.

“Nelayan kini mulai kesulitan mencari ikan. Jika tambang ini terus berjalan, akan semakin memperburuk kondisi laut kita,” ungkap salah satu juru bicara ALJARA dalam orasinya.

Sebelumnya, pada Maret 2025, perwakilan ALJARA telah melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terkait ekspansi industri tambang di wilayah Raja Ampat yang dikenal sebagai kawasan konservasi laut dan tujuan wisata dunia.

Dalam aksinya, ALJARA menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah untuk mencabut dan menghentikan izin operasi PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyaifun dan Batang Pele.

Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan nikel yang ada di Kabupaten Raja Ampat.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD maupun pemerintah daerah terkait respons atas tuntutan tersebut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *