Timika, fajarpapua.com – Mama-mama asli Papua bersama Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (Somama-Ti) melakukan aksi penyelamatan pangan lokal di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rabu (28/5).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPRK bersama Pemda Mimika menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin hak jual Orang Asli Papua (OAP) tidak diambil alih oleh warga pendatang. Pangan lokal seperti pinang, sagu, daun gatal, dan umbi-umbian merupakan komoditi khas Papua yang seharusnya hanya dijual oleh Orang Papua.
Mama-mama Papua dan mahasiswa diterima langsung oleh anggota DPRD Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapereyau.
Koordinator lapangan aksi, Yoki Sondegau, menyebut pengalaman pada 2018 menjadi dasar pentingnya Perda untuk melindungi hak jual ekonomi lokal yang kini mulai dikuasai pedagang pendatang.
“Kami mendesak perlu adanya Perda untuk mama-mama Papua guna melindungi hak jual, terutama ekonomi lokal yang kini sudah dirampas oleh pedagang pendatang,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, RDP masih berlangsung antara perwakilan mahasiswa, mama-mama Papua, dan DPRK. Sempat terjadi ketegangan di luar ruang rapat, namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat memberikan pemahaman. (ron)