Wamena, fajarpapua.com — Maskapai penerbangan Trigana Air menghentikan sementara operasional penerbangan ke dan dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menyusul insiden penembakan terhadap anggota kepolisian yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena.
Keputusan penghentian operasional ini disampaikan dalam surat resmi dari Safety, Security & Quality Department Trigana Air dengan nomor: 001 / SSQ – AN / V / 2025, tertanggal 29 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, seluruh awak pesawat, teknisi, serta karyawan Trigana Air yang berada di Wamena diimbau untuk tetap berada di hotel atau mess dan tidak keluar kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak.
Apabila situasi keamanan memburuk, seluruh personel diminta untuk mengungsi ke lokasi-lokasi yang lebih aman seperti markas Kodim, Polres, atau Lanud terdekat.
“Pesawat PT. Trigana Air untuk sementara tidak RON (Remain Over Night) di Wamena sampai kondisi keamanan dinyatakan kondusif,” bunyi imbauan dalam surat tersebut.
Pihak Trigana Air juga mengingatkan seluruh karyawan untuk terus menjalin koordinasi dengan Station Manager Wamena dan Area Manager Papua guna memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah tersebut.
Insiden penembakan di RSUD Wamena yang melibatkan aparat keamanan telah menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penerbangan dan operasional di bandara setempat.
Oleh karena itu, langkah penghentian sementara ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan prioritas terhadap keselamatan seluruh personel dan penumpang.
Trigana Air menegaskan bahwa keselamatan adalah hal utama, baik di darat maupun di udara, sebagaimana motto perusahaan: “Whether on Land or Air, Safety Should Be Practiced Everywhere.”
Pernyataan Manajemen Trigana Air
Pihak Trigana Air Cabang Wamena memberikan klarifikasi terkait beredarnya sebuah surat internal di media sosial yang menyebutkan bahwa pesawat Trigana Air tidak lagi RON atau menginap di Bandara Wamena, menyusul insiden penembakan terhadap salah satu anggota kepolisian.
Kepala Cabang Trigana Air Wamena, Michael Biduri, menjelaskan surat tersebut sebenarnya ditujukan hanya untuk kalangan internal perusahaan, khususnya kepada seluruh staf Trigana Air, termasuk pilot dan awak kabin yang selama ini menginap di mess atau hotel di Wamena.
“Surat itu bersifat internal dan hanya ditujukan kepada karyawan kami. Kami juga tidak mengetahui bagaimana surat tersebut bisa tersebar ke masyarakat luas,” ujar Michael saat memberikan keterangan pers di Kantor Trigana Air Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat, 30 Mei 2025.
Michael menegaskan surat serupa bukanlah yang pertama kali dikeluarkan oleh pihaknya.
Pada tahun 2019, Trigana Air juga pernah mengeluarkan surat imbauan serupa, namun saat itu tidak menjadi polemik karena tidak tersebar di media sosial.
“Tujuan surat ini adalah untuk menunjukkan perhatian perusahaan terhadap keselamatan dan keamanan para karyawan. Bukan berarti perusahaan tidak peduli, justru sebaliknya,” jelasnya.
Michael menambahkan, meskipun perusahaan tidak mengharapkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, surat tersebut dikeluarkan sebagai langkah preventif agar seluruh karyawan tetap waspada dan menjaga keselamatan diri.
Sementara itu, aktivitas di ruang tunggu keberangkatan Bandara Wamena masih berlangsung normal pasca-insiden penembakan.
“Dalam sebuah perusahaan, hal seperti ini adalah hal yang wajar. Yang kami sayangkan adalah beredarnya surat tersebut ke publik, sehingga menimbulkan prasangka buruk seolah-olah Trigana Air tidak lagi melayani penerbangan ke Wamena. Padahal itu tidak benar,” tegasnya.
Michael juga menjelaskan sebelum insiden penembakan, pesawat Trigana Air rutin menginap di Bandara Wamena bersama kru yang menginap di mess atau hotel sekitar. Namun, untuk sementara waktu, pesawat dipindahkan menginap di Bandara Sentani.
“Trigana Air tetap melayani penerbangan seperti biasa. Hanya saja, jadwal penerbangan sedikit diubah. Jika sebelumnya pesawat berangkat dari Wamena ke Jayapura sekitar pukul 07.30 WIT, kini penerbangan dimulai dari Jayapura ke Wamena pada pukul 08.00 atau 08.30 WIT. Frekuensi penerbangan tetap tiga kali sehari,” ujar Michael.
Langkah ini, kata dia, diambil demi keamanan karyawan dan aset perusahaan, serta memastikan operasional penerbangan tetap berjalan dengan baik meskipun ada penyesuaian jadwal dan tempat menginap pesawat.
“Bukan hanya Trigana Air yang melakukan penyesuaian seperti ini, maskapai lain juga mengambil langkah serupa. Jadi ini adalah kebijakan umum untuk menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak,” pungkasnya. (mas)