Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika memaksimalkan layanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan nomor layanan aduan call center Hotline 110.
Kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (12/6), Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan untuk aduan masyarakat terkait Kamtibmas bisa menghubungi nomor layanan aduan call center Hotline 110.
Layanan aduan Kamtibmas ini lanjutnya berfungsi selama 24 jam untuk menerima aduan maupun informasi terkait dengan keamanan di wilayah kerja Polres Mimika.
“Informasi sekecil apapun sangat berharga bagi kami di Kepolisian,” katanya.
Kapolres mengungkapkan, selain layanan aduan call center 110 dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif pihaknya juga telah mengaktifkan Pos Peduli Keamanan (Peka) yang ada di tingkat RT.
“Apabila mendapati aktifitas yang mencurigakan silahkan hubungi Call Center aduan 110 atau Pos Peka terdekat, sudah ada beberapa pos silahkan datangi,”ungkapnya.
Selain itu juga Kapolres menambahkan pihaknya terus meningkatkan patroli-patroli dengan bekerjasama dengan instansi terkait.
“Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas termasuk adanya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masuk diwilayah kami, KENI perketat kewaspadaan dengan instansi terkait serta memberdayakan masyarakat juga,”ujarnya.(ron)