BERITA UTAMAPAPUA

Gubernur Papua Siapkan Langkah Nyata Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LKPD 2024

28
×

Gubernur Papua Siapkan Langkah Nyata Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LKPD 2024

Share this article
Pj Gubenur Papua ketika menerima LKPD (foto humas dian)

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Ramses Limbong menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Ramses usai menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam rapat paripurna bersama DPR Papua, Senin (16/6).

Ia menegaskan bahwa opini WTP harus disikapi dengan langkah-langkah nyata, bukan hanya sebagai pencapaian administratif.

“Kami bersyukur atas opini WTP yang kembali diraih secara berturut-turut. Namun, kami menyadari bahwa masih banyak catatan yang harus ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Pemprov Papua akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh temuan tersebut,” tegas Ramses.

Beberapa langkah nyata yang akan dilakukan antara lain:

Pertama, Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan pemetaan dan klasifikasi terhadap 188 temuan dari BPK berdasarkan tingkat urgensi dan kompleksitasnya.

Kedua, Gubernur akan menerbitkan surat edaran khusus kepada seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Ketiga, Inspektorat Provinsi akan mendampingi secara teknis OPD-OPD yang masih memiliki kelemahan dalam pengelolaan anggaran dan pencatatan keuangan.

Keempat, Pemprov akan menyusun rencana aksi atau action plan secara terperinci, lengkap dengan tenggat waktu penyelesaian serta mekanisme pelaporan berbasis sistem digital.

Kelima, pemerintah daerah juga akan melibatkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) serta lembaga pengawasan independen untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami juga akan menjalin koordinasi intensif dengan DPR Papua untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK dijalankan dengan baik dan menjadi prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah VI, Laode Nusriadi, menjelaskan bahwa meskipun opini yang diberikan adalah WTP, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti.

Ia mengungkapkan bahwa dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2024 terdapat 188 temuan dan 374 rekomendasi yang termuat dalam 15 laporan hasil pemeriksaan.

“Catatan yang kami berikan tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan, namun harus segera ditindaklanjuti untuk memperkuat sistem akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *