Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka meningkatkan tata kelola data sosial yang akurat dan akuntabel, Dinas Sosial Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Rabu (2/7), di Hall Room Hotel Swiss-Belinn Timika.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta para operator data dari berbagai wilayah di Mimika.
Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Yumte menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama keberhasilan program pengentasan kemiskinan ekstrem, yang menjadi prioritas nasional.
“DTSEN adalah instrumen penting dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial seperti bantuan pangan dan bansos reguler. Ketepatan data bukan hanya soal administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral agar seluruh masyarakat rentan terdata dan mendapatkan intervensi yang tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yumte menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai berbagai aspek teknis dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial.
Para peserta diharapkan memahami secara menyeluruh mekanisme pengusulan data ke dalam sistem SIKS-NG.
Selain itu, mereka juga perlu mengetahui proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara ketat untuk memastikan akurasi dan keabsahan data.
Tidak kalah penting, peserta juga diajak memahami bagaimana data tersebut dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia mengimbau seluruh peserta, khususnya para operator data, untuk serius mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dalam pengelolaan data sosial yang berkualitas dan transparan.
“Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat integritas data yang nantinya menopang efektivitas pelaksanaan program sosial di Mimika,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi, Velia Mokodompit, menjelaskan DTSEN merupakan sistem baru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem ini dibangun dengan mengintegrasikan tiga sumber utama, yaitu data DTKS lama, hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data dari Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE).
“DTSEN dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” kata Velia.
Ia menambahkan dengan adanya basis data tunggal yang lebih solid, pemerintah dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam alokasi bantuan dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
“DTSEN adalah tulang punggung kebijakan perlindungan sosial nasional. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen bersama dalam pengelolaan data yang cermat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (moa)