BERITA UTAMAMIMIKA

Sebelum Kabur dari Lapas Timika, Napi Kasus Narkoba Diindikasi Sering Difasilitasi Keluar Tahanan

272
×

Sebelum Kabur dari Lapas Timika, Napi Kasus Narkoba Diindikasi Sering Difasilitasi Keluar Tahanan

Share this article
AKP Rian Oktaria.

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika terus lakukan pengembangan terhadap kaburnya seorang Narapidana (Napi) Narkoba bernama Torisin bin Yamay setelah dibawa keluar Lapas Kelas IIB Timika ketempat hiburan malam.

Bahkan polisi menduga narapidana kasus Narkoba tersebut sering difasilitasi keluar tahanan oleh aknum petugas Lapas Timika.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Selasa (1/7) mengatakan, pihaknya akan memanggil semua petugas Lapas yang piket pada saat itu, karena diindikasi sering difasilitasi Napi keluar Lapas.

“Saya sampaikan ke penyidik segera panggil KPLP atau PNS PNS Lapas yang piket. Kami butuh keterangan dari mereka apakah ini baru satu kali ini, karena diindikasi ini sudah sering difasilitasi,”katanya.

Menurut Kasat Reskrim pihaknya melakukan pengembangan dari pengecekan CCTV di Lapas. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan teliti.

“Kita lagi sementara lidik ya ini kelalaian atau disengaja,”tuturnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, kaburnya Napi ini bukan terjadi sekali dua kali sehingga bukan hal yang biasa.

“Kami maunya kasus ini benar-benar terang, memang ada oknum dari anggota Lapas yang mencari kesempatan atau bagaimana,”ungkapnya.

Untuk diketahui, kaburnya Torisin bin Yamay ini bermula pada Minggu (22/6) sekitar pukul 20.58 WIT, komandan jaga Lapas bernama Oridek Famnauw bersama petugas jaga, Faisal Almus, membawa keluar tiga narapidana kasus narkotika masing-masing Torisin, Andi Asso, dan Saka, menuju Bar Pasifik di Lokalisasi KM 10.

Saat berada di dalam bar, Torisin meminta izin keluar untuk membeli rokok. Namun, ia tidak kembali dan diduga langsung melarikan diri.

Keesokan harinya, pada Senin (23/6) pukul 05.00 WIT, komandan jaga dan anggota kembali ke Lapas Kelas IIB Timika bersama dua napi lainnya, Andi Asso dan Saka serta Toyip, yang sebelumnya telah mengajukan izin keluar pada siang hari.

Dari hasil koordinasi dengan pihak Lapas, termasuk Kalapas Mansur Yunus Gafur, petugas telah berhasil mengambil dan menelaah rekaman CCTV.

Hasil pemantauan sebagai berikut. Pada 22 Juni 2025 pukul 20.35 WIT terekam beberapa petugas Lapas tengah berkumpul di meja piket. Kemudian, pukul 20.58 WIT, terekam komandan jaga dan anggota membawa keluar tiga napi dari dalam Lapas.

Pada 23 Juni 2025, pukul 05.08 WIT terekam petugas kembali bersama dua napi dan satu tamping ke dalam Lapas. Hingga kini, napi Torisin bin Hamat belum ditemukan.

Upaya pencarian masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian bersama pihak Lapas Kelas IIB Timika. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *