Timika, fajarpapua.com – Diduga ada dua senapan angin jenis PCP yang digunakan dalam insiden di Jalan Busiri Ujung, Timika, yang menyebabkan korban YH meninggal dunia pada Minggu (9/6) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria menyampaikan, hasil pengembangan menunjukkan dua terduga pelaku berinisial T dan H, masing-masing membawa senapan angin. Informasi tersebut terungkap dari keterangan H yang menyebut satu senapan angin lainnya dibawa oleh T lalu dibuang di semak-semak.
“Awalnya T bilang tidak membawa senapan angin, tapi dari pengakuan H, T juga membawa senapan angin. Kemudian T mengakui dan mengatakan senapan itu dibuang di semak-semak,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Mimika, Selasa (1/7).
Menurut AKP Rian, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap senapan angin yang dibuang T tersebut.
“Senapan angin ada dua, tapi yang baru kami amankan satu. Senapan yang dibuang T kemungkinan sudah diambil orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
“Kami masih terus melakukan pengembangan. Dari keterangan keduanya, T mengaku menembak ke arah atas lima kali, sedangkan H mengatakan T menembak lebih dulu. Untuk pengakuan T, kami sudah kantongi,” ungkapnya. (ron)