Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., menyampaikan jawaban atas delapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rettob mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan fraksi-fraksi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia juga menegaskan kembali capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut, sebagai bukti komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Terkait temuan BPK, Bupati menjelaskan bahwa kelebihan pembayaran gaji pensiunan sebesar Rp1,51 miliar serta kelebihan biaya perjalanan dinas di 12 OPD sebesar Rp2,54 miliar sebagian besar telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses pengembalian ke kas daerah.
Ia juga menyinggung temuan atas keterlambatan pekerjaan pembukaan lahan seluas 150 hektare. Pihak penyedia proyek telah bersedia mengembalikan dana sebesar Rp2,18 miliar dalam jangka waktu 135 hari sesuai arahan BPK.
“Secara keseluruhan, dari 70 temuan BPK, mayoritas bersifat administratif dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Inspektorat bersama OPD terkait,” ujarnya.
Bupati juga mengklarifikasi adanya perbedaan angka dalam APBD 2024 antara dokumen Perda dan sambutan Bupati. Menurutnya, angka Rp7,495 triliun merupakan target pendapatan awal, sementara realisasi setelah pergeseran mencapai Rp7,322 triliun. Defisit sebesar Rp542 miliar telah ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun, dan SILPA 2024 tercatat sebesar Rp661 miliar yang akan digunakan untuk pembiayaan APBD 2025.
Mengenai dana BOS, Bupati menjelaskan adanya kelebihan belanja Rp8 miliar akibat meningkatnya jumlah siswa. Realisasi dana BOS tahun 2024 mencapai Rp91,1 miliar, lebih tinggi dari pagu awal karena penyaluran berbasis data Dapodik.
Dalam upaya pengendalian inflasi, Pemkab Mimika telah melaksanakan 40 kali operasi pasar murah di berbagai distrik serta memberikan subsidi transportasi pelajar dan memperbarui data harga harian kebutuhan pokok.
Untuk sektor kesehatan, program “Tempo Kas Tuntas” menjadi strategi utama dalam eliminasi malaria, mencakup deteksi dini, pengobatan, hingga pengawasan. Pemkab juga memastikan ketersediaan 504 ribu tablet obat malaria yang sebelumnya mengalami kelangkaan.
Di bidang tata kelola wilayah, Pemkab Mimika telah menyiapkan dokumen kajian pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) untuk Kabupaten Mimika Barat, Mimika Timur, dan Kota Timika.
“Kajian ini merupakan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan akses layanan publik. Dokumen DOB Mimika Barat dan Timur telah disusun sejak 2012 dan diperbarui pada 2024, sedangkan kajian Kota Timika tengah disiapkan tahun 2025,” pungkas Bupati Rettob.
(moa)