Timika, fajarpapua.com – Narapidana kasus narkoba, Tosirin bin Ahmad yang melarikan diri dari Kilo 10 setelah diajak oleh oknum petugas Lapas Kelas IIB Timika diduga kuat telah meninggalkan wilayah Kabupaten Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengungkapkan hal itu saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (8/7). Menurutnya, dugaan sementara Tosirin telah kabur keluar Mimika demi menghindari kejaran petugas.
“Kalau kabur keluar Mimika kayaknya sudah, karena otomatis dia pasti diduga sudah keluar. Orang kalau mau kabur ya keluar Mimika, sebab di sini pasti dicari dan mudah ditangkap,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Namun, terdapat kendala karena petugas Lapas yang piket saat kejadian, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), telah dipindah ke Jayapura.
“Kami terus lakukan lidik, tapi yang orang piket saat itu dipindah ke Jayapura. Ini ada apa, dan kami masih bertanya-tanya,” ujarnya.
Pihak kepolisian, kata AKP Rian, juga masih berkoordinasi dengan Lapas terkait penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk penerbitan DPO masih belum dan masih dikoordinasikan dengan Lapas. Sementara ini kami masih melakukan pencarian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, barang bukti berupa rekaman CCTV dari Lapas telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
“Kami masih amankan CCTV. Nanti kita akan klarifikasi hasil rekaman CCTV ke Lapas,” pungkasnya. (ron)