Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika resmi memulai Operasi Patuh Noken 2025 melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (14/7) di Lapangan Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32.
Saat membacakan amanat Kapolda Papua Tengah, AKBP Billyandha menyampaikan Operasi Patuh Cartenz dilaksanakan serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-78.
“Operasi ini diharapkan dapat berlangsung secara optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, guna mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif, aman, dan nyaman,” ujar Kapolres.
Ia menekankan permasalahan lalu lintas sangat kompleks dan tidak bisa ditangani hanya oleh Polri. Diperlukan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar penanganannya di lapangan dapat dilakukan secara efektif.
Kepada seluruh personel yang terlibat, Kapolres Mimika menegaskan lima poin penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025, yaitu:
Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, serta kemacetan lalu lintas.
Melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai Kamseltibcarlantas melalui berbagai media dan metode sosialisasi.
Mengedukasi serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Menegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile), serta melakukan teguran secara simpatik dan humanis terhadap pelanggaran.
Melakukan counter opini terhadap informasi hoaks di media sosial, daring, maupun media arus utama terkait Operasi Patuh Cartenz 2025.
“Operasi Patuh Noken ini diharapkan dapat menekan segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKBP Billyandha.
Sebelumnya, Polres Mimika telah mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran prioritas yang sering terjadi di jalan raya.
Adapun pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:
Pengendara di bawah umur
Mengemudi tanpa SIM
Penggunaan knalpot tidak standar (brong)
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak memakai helm standar (SNI)
Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat
Menggunakan ponsel saat berkendara
Melawan arus, menerobos lampu merah, dan melanggar rambu lalu lintas
Operasi Patuh Noken menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di Mimika serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (ron)