Timika, fajarpapua.com – Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Mochamad Slamet Wijaya, menyampaikan harapannya agar pelaku penikaman terhadap seorang prajurit TNI AD yang terjadi di Pasar Kampung Bhintuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Kami percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Mimika. Semoga pelakunya bisa segera tertangkap demi tegaknya keadilan dan hukum,” ujar Letkol Slamet Wijaya saat kepada wartawan, Kamis (17/7).
Dandim juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku agar tidak ragu untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus ini,” katanya.
Selain itu, Letkol Slamet juga memberikan arahan kepada seluruh prajurit TNI AD yang bertugas di wilayah Mimika untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama saat berinteraksi di tengah masyarakat.
“Kita tidak bisa menjamin bahwa situasi di Mimika ini seratus persen aman. Oleh karena itu, unsur kewaspadaan harus terus ditanamkan saat menjalankan tugas di lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang prajurit TNI AD, Serka Rudolf Rahangmetan, anggota Yonif 754/ENK, menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal pada Minggu (13/7) petang di Pasar Kampung Bhintuka SP13. Akibat luka serius yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.
Jenazah almarhum telah dipulangkan ke kampung halamannya di Biak pada Selasa (15/7) untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna mempercepat proses penyelidikan.
“Saat ini kami masih terus bekerja untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” kata Kapolres. (mas)