Jayapura, fajarpapua.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kembali mengamankan seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di kawasan BTN Pemda Jalur II, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIT.
Pelaku berinisial FLW (17) ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, berdasarkan hasil pengembangan laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi pada 26 Juni 2025.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, informasi keberadaan pelaku didapat dari penyelidikan yang dilakukan timnya setelah menerima laporan dari korban.
“Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di BTN Pemda Doyo Baru dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Alamsyah, Jumat (18/7).
Dalam laporannya, korban bernama Hamdhani Irwinsyah (28) menyebutkan sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 4078 JJ miliknya dicuri saat diparkir dalam kondisi terkunci stang di luar pagar rumah seorang saksi.
“Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 23.00 WIT saat hendak pulang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp14.800.000 dan melaporkannya ke Polres Jayapura keesokan harinya,” jelas Alamsyah.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut ia tidak beraksi sendiri. Saat ini, rekannya tersebut masih dalam pengejaran petugas.
AKP Alamsyah menambahkan, FLW merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2023 dan pernah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama dua bulan. Ia juga dikenal sebagai spesialis curanmor di wilayah BTN Pemda Doyo Baru dan sekitarnya.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Jayapura dan kasusnya dalam tahap penyidikan lebih lanjut. (hsb)