Intan Jaya, fajarpapua.com – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom membantah klaim militer Indonesia yang menyebut Oner Mirip, warga yang ditembak mati di Pos Militer Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, sebagai anggota TPNPB.
Dalam siaran pers Sabtu (19/7), disebutkan Oner Mirip merupakan warga sipil yang masih berstatus pelajar. Menurut laporan resmi dari Aibon Kogoya, Komandan Batalyon Dula TPNPB, korban bukan bagian dari pasukannya.
“Korban ditembak karena mengenakan baju bercorak bendera Bintang Fajar dan Papua Nugini, lalu dituduh sebagai anggota TPNPB. Penembakan dilakukan tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dan korban tidak membawa senjata,” ungkap Sebby Sambom.
Hal serupa ditegaskan oleh Undius Kogoya, pimpinan Kodap VIII Intan Jaya, yang menyatakan bahwa Oner Mirip bukan bagian dari struktur TPNPB di wilayah tersebut.
“Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang kembali dilakukan oleh militer Indonesia. Mereka tidak mampu menghadapi kami sehingga menjadikan warga sipil sebagai sasaran dan kemudian menuduhnya anggota TPNPB. Ini bukan kali pertama hal seperti ini terjadi,” kata Undius dalam laporan via telepon dari Intan Jaya.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menuding tindakan tersebut merupakan bagian dari intimidasi terhadap masyarakat sipil untuk melancarkan agenda eksploitasi sumber daya alam di Intan Jaya, khususnya proyek Blok B Wabu yang dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Atas kejadian ini, TPNPB menyatakan siap melakukan tindakan balasan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat mendukung eksploitasi tersebut.
“Kami menilai aksi penembakan terhadap Oner Mirip sebagai bentuk ancaman terhadap warga sipil demi kepentingan ekonomi. Kami memperingatkan, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya siap melakukan eksekusi mati terhadap pejabat, tokoh masyarakat, dan siapa pun yang mendukung eksploitasi SDA di Blok B Wabu,” tutup Sebby Sambom.(red)