Timika, fajarpapua.com – Operasi Patuh Noken 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Mimika memasuki hari kesepuluh. Dalam pelaksanaan sweeping di depan Kantor Satlantas pada Rabu (23/7), pengendara roda dua masih mendominasi jumlah pelanggar dengan berbagai pelanggaran kasat mata.
Kasat Lantas Polres Mimika melalui KBO Ipda Rudolf menyebutkan, pada operasi hari kesepuluh terdapat 19 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda enam (truk) yang ditindak akibat pelanggaran kasat mata.
“Tadi dalam apel Pak Kasat Lantas menekankan penindakan kasat mata. Jadi pada operasi hari ini pengendara roda dua yang terjaring masih jauh lebih banyak dibandingkan roda empat dan enam,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelanggaran yang paling umum dilakukan pengendara roda dua yakni tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, TNKB tidak ada atau mati, serta penggunaan knalpot racing. Sedangkan pelanggaran pada kendaraan roda enam umumnya meliputi penggunaan TNKB luar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Tadi kami temukan banyak roda dua yang TNKB-nya tidak ada atau mati. Ada satu yang menggunakan knalpot racing, dan beberapa tidak pakai helm serta berboncengan lebih dari satu orang,” jelasnya.
KBO mengimbau seluruh masyarakat Mimika agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami imbau kepada warga Mimika, siapa saja tanpa terkecuali, harus taat aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri,” tegasnya. (ron)