Sinak, fajarpapua.com – Dua anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dilaporkan tewas dalam kontak senjata dengan aparat TNI-Polri di Kampung Gunalu, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers, Jumat (25/7).
Sambom menyebut, peristiwa terjadi pada Rabu malam (23/7) sekitar pukul 21.18 WIT. Operasi darat itu disebut melibatkan lebih dari 500 personel militer TNI yang mengepung wilayah Gunalu dan menewaskan dua anggota TPNPB Kodap XXVII Sinak atas nama Alerid Murip dan Kembali Murip.
“Jenazah Alerid Murip telah dimakamkan, sedangkan jenazah Kembali Murip masih ditahan aparat militer Indonesia di Sinak tanpa penjelasan,” ujar Sebby dalam keterangan tertulisnya.
Masih dalam rilis yang sama, TPNPB juga menuduh militer Indonesia melakukan pembakaran rumah-rumah warga sipil dan honai di Kampung Gunalu usai baku tembak tersebut.
Pimpinan TPNPB Kodap XXVII Sinak, Kelenak Murip dalam laporannya menyampaikan mereka akan terus melakukan perlawanan terhadap Indonesia hingga kemerdekaan Papua diakui.
“Kami akan melakukan serangan balasan. Seluruh warga sipil yang berada di wilayah perang kami minta segera hentikan aktivitas,” ancam Murip seperti dikutip dalam siaran pers tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait laporan tersebut.(red)