Timika, fajarpapua.com – Menjelang masa pensiun Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, publik mulai mempertanyakan siapa sosok yang akan menggantikan posisi strategis tersebut.
Menjawab hal itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan, jabatan Sekda bukan hanya formalitas, melainkan peran vital dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.
“Menjawab pertanyaan siapa pengganti Pak Petrus Yumte, kami—saya bersama Wakil Bupati—menghendaki seorang Sekretaris Daerah yang mampu membantu kami dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan. Sekda itu menempati posisi puncak karier ASN. Dia adalah otaknya kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ungkap Bupati Rettob dikonfirmasi fajarpapua.com, Jumat (25/7).
Bupati menyampaikan, seorang Sekretaris Daerah harus memiliki kapabilitas untuk membantu menyusun kebijakan serta mampu mengkoordinasikan seluruh dinas dan lembaga teknis daerah secara efektif.
“Sekda harus merumuskan dan mempromosikan kebijakan pemerintah daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dinas, lembaga teknis daerah, bahkan lembaga adat daerah. Ia juga harus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, membina administrasi dan aparatur pemerintahan daerah, serta melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan langsung oleh bupati,” paparnya.
Menurut dia, Sekda juga merupakan filter akhir dari semua kebijakan sebelum diimplementasikan. Oleh karena itu, posisi ini sangat strategis dan tidak bisa dijalankan oleh sembarangan orang.
“Sekda adalah ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tidak ada program dan kegiatan yang bisa dilaksanakan tanpa sepengetahuannya. Jabatan ini tidak bisa didelegasikan ke asisten atau siapapun. Sekda juga menjadi ketua tim dalam proses kepegawaian, sehingga mutlak harus orang yang paham aturan dan strategi pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, calon Plt Sekda minimal harus memenuhi syarat kepangkatan dan pengalaman birokrasi, terutama pernah menjabat kepala dinas minimal dua kali. Selain itu, calon harus memiliki integritas, dedikasi, serta pemahaman yang kuat terhadap hukum, keuangan, perencanaan, dan kepegawaian.
“Yang kami cari bukan orang yang berpikir berdasarkan golongan atau kepentingan pribadi. Tapi seseorang yang berpikir sebagai pemimpin, mampu menjembatani program pembangunan daerah, dan bisa bekerja sama dengan semua pihak,” tandasnya.
Selama masa jabatan Plt berlangsung, lanjut Bupati, akan dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dan kemampuan calon tersebut. Setelahnya, barulah dilakukan seleksi terbuka untuk menetapkan Sekda definitif.
“Kami harus mempertimbangkan semua ini secara matang. Jabatan Sekda bukan sekedar administratif, tapi ujung tombak pemerintahan. Harus betul-betul orang yang mampu dan layak,” tutup Bupati Rettob.(red)