Jayapura, fajarpapua.com – BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menerima kunjungan Bupati Sarmi, Dominggus Catue, untuk membahas implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sarmi.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Jayapura, Senin (28/7).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sarmi telah mencapai 98 persen dari total 45.084 jiwa penduduk.
Namun, tingkat keaktifan peserta hingga 30 Juni 2025 baru mencapai 87,7 persen.
“Cakupan peserta sudah memenuhi syarat Universal Health Coverage (UHC) karena telah mencapai lebih dari 98 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta masih perlu dioptimalkan,” ujar Hernawan.
Menurut Hernawan, penurunan keaktifan ini disebabkan oleh penonaktifan data peserta pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN.
Penonaktifan dilakukan pemerintah pusat karena adanya migrasi data ke platform baru, yakni Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data dari Kementerian Sosial menunjukkan adanya penonaktifan peserta JKN PBI JK akibat pengkinian data dari DTSEN. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan bantuan pemerintah daerah untuk mendaftarkan ulang peserta ke dalam segmen PBPU Pemda,” jelasnya.
Hernawan juga menambahkan pembiayaan peserta PBI JK memiliki porsi signifikan di Kabupaten Sarmi. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Sarmi untuk mengaktifkan kembali peserta melalui mekanisme bantuan iuran daerah.
“Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), alokasi anggaran bantuan iuran dari Pemda melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok cukup hingga akhir tahun. Namun, masih ada peluang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan maksimal 25 persen untuk membiayai peserta yang dinonaktifkan,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sarmi Dominggus Catue menyatakan komitmennya mendukung keberlanjutan program JKN di wilayahnya.
Ia menyebut akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna memastikan program ini terus berjalan.
“Pemkab Sarmi berkomitmen mendukung JKN sebagai program strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kami akan pastikan setiap OPD mendukung keberlangsungan program ini,” ujar Dominggus.
BPJS Kesehatan juga mencatat hingga Juli 2025, total pembayaran untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Sarmi mencapai Rp 1,5 miliar melalui sistem kapitasi.
Selain itu, dana sebesar Rp 240 juta telah dibayarkan untuk layanan non kapitasi seperti rawat inap, persalinan, evakuasi medis, dan ambulans.
“Program JKN telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sarmi. Bahkan, peserta JKN dari Sarmi yang berada di luar daerah tetap dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, baik di FKTP maupun FKRTL,” kata Hernawan.
Ia juga menyebut, selama tahun 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp2,8 miliar kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk pelayanan peserta asal Kabupaten Sarmi.
Di akhir pertemuan, Bupati Dominggus mengapresiasi komitmen BPJS Kesehatan yang terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“JKN adalah skema pembiayaan kesehatan utama di Sarmi. Kami mendukung penuh keberlanjutan program ini agar kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat terus terpenuhi. Semoga kolaborasi antara Pemkab Sarmi dan BPJS Kesehatan semakin kuat ke depan,” tutup Dominggus. (hsb)