BERITA UTAMAMIMIKA

Guru P3K Mimika Gugat Hak Terlantar: Tunjangan Pedalaman Mandek, 5 Pengabdi Telah Wafat Tanpa Kepastian

51
×

Guru P3K Mimika Gugat Hak Terlantar: Tunjangan Pedalaman Mandek, 5 Pengabdi Telah Wafat Tanpa Kepastian

Share this article
Pertemuan para guru bersama komisi III DPRK Mimika.

Timika, fajarpapua.com- Demi keadilan bagi 226 guru P3K pengabdi tahun 2021, Komisi III DPRD Mimika membuka ruang aspirasi terkait hak-hak finansial yang mandek. Sorotan utama tunjangan wilayah khusus (wilsus) bagi guru di daerah terpencil yang belum terealisasi hingga kini, bahkan setelah lima rekan mereka meninggal dunia tanpa menikmati haknya.

Ketegangan terasa saat perwakilan guru P3K angkatan 2021 bertemu dengan Komisi III DPRD Mimika. Rampeani Rachman, anggota komisi, mengaku prihatin mendengar keluhan para pendidik yang merasa haknya diabaikan.

“Mereka menemukan kejanggalan dalam pembayaran. Sebagian bahkan tak menerima wilsus yang semestinya dibayarkan sesuai aturan. Ini adalah aspirasi yang sangat wajar,” jelas Rampeani, Senin (31/7).

Fokus utama pertemuan adalah tunjangan wilsus hak khusus bagi guru yang bertugas di wilayah berat seperti pesisir dan pegunungan. Namun, menurut data yang diungkap Rampeani, dari 226 guru P3K 2021, 5 orang telah meninggal tanpa sempat menerima hak penuh mereka.

“Ini memprihatinkan. Ada yang sudah punya SK, tapi haknya tak kunjung cair. Sistemnya harus dievaluasi,” tambahnya.

Komisi III yang membidangi pendidikan pun mengambil langkah tegas.

“Kami akan memanggil Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab teknis. Beberapa poin krusial sudah kami identifikasi dan perlu penjelasan mendalam,” papar Rampeani.

Ia menekankan, isu ini bukan sekadar administratif, melainkan soal keadilan bagi pengabdi pendidikan di ujung Papua.

Rampeani menyoroti dedikasi luar biasa guru-guru ini.

“Mereka mengabdi di kondisi terbatas, menempuh perjalanan jauh dengan infrastruktur minim di pedalaman Mimika. Tapi pelayanan mereka tak diragukan,” ujarnya.

Pernyataan ini diamini oleh Silvester Rahayanan, Koordinator Guru P3K 2021 sekaligus guru SMPN Jila.

“Sejak awal 2024 hingga detik ini, kepastian tunjangan untuk guru pedalaman masih nol,” ungkap Silvester

Ia mengatakan tunjangan wilsus seharusnya mencakup wilayah pesisir, pegunungan, termasuk pedalaman tempat ia bertugas.

“Kami sudah menjalankan kewajiban dengan baik. Tapi hak dasar kami sebagai pendukung pendidikan di daerah terpencil justru terabaikan,” tambahnya.

Silvester berharap pertemuan dengan Komisi III menjadi titik terang.

“Kami percaya Dinas Pendidikan akan segera menindaklanjuti. Realisasi tunjangan ini bukan hanya kesejahteraan, tapi pengakuan atas pengabdian kami,” tutupnya.

Tekad Komisi III memanggil Dinas Pendidikan menjadi angin segar bagi para guru. Nasib tunjangan wilsus yang terlantar dan janji keadilan bagi 221 guru yang masih bertugas (dan 5 yang telah wafat) kini menunggu realisasi konkret. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *