Timika, fajarpapua.com – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025, pelanggaran terbanyak yang terjaring adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton saat ditemui di kantor pelayanan, Kamis (31/7), mengungkapkan sebanyak 54 pelanggar terjaring melakukan pelanggaran kasat mata.
“Sebanyak 54 pelanggar itu terdiri dari pengendara roda dua sebanyak 48 orang, dan roda empat sebanyak 6 orang,” katanya.
Jenis pelanggaran yang paling banyak tercatat adalah tidak menggunakan helm sebanyak 24 kasus, kelengkapan kendaraan 18 kasus, dan pelanggaran lainnya 12 kasus.
“Selain itu, pelanggar yang hanya ditegur saat patroli sebanyak 112 orang. Jadi pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
Terkait kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Noken 2025, AKP Baharuddin menyebutkan terjadi 7 kasus kecelakaan.
“Selama operasi, tercatat 7 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 6 orang, dan luka ringan 1 orang,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat yang kendaraannya masih diamankan agar segera mengambilnya di kantor Satlantas dengan membawa bukti pembayaran tilang.
“Kami imbau kepada masyarakat yang belum mengambil kendaraannya agar segera datang dengan membawa bukti tilang yang sudah dibayarkan di bank,” ujarnya. (ron)