BERITA UTAMAMIMIKA

Papua Genjot Pendataan OAP dan Digitalisasi Adminduk Demi Layanan Publik Prima

41
×

Papua Genjot Pendataan OAP dan Digitalisasi Adminduk Demi Layanan Publik Prima

Share this article
Foto bersama dalam Rakorda Kependudukan se-Tanah Papua.

Timika, fajarpapua.com – Percepatan pendataan Orang Asli Papua (OAP) dan digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Tanah Papua tahun 2025.

Rakorda yang digelar di Hotel Horison Diana, Timika, dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley.

Dalam sambutannya, Geley menekankan pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua.

“Data OAP sangat penting sebagai dasar penetapan kebijakan dan alokasi Dana Otonomi Khusus. Ini akan memastikan pembangunan yang adil, inklusif, serta perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua,” tegas Geley.

Ia juga mengapresiasi peluncuran aplikasi SIAK Plus oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dirancang untuk mendukung pendataan detail OAP, sekaligus mendorong penyepakatan klasifikasi OAP yang sesuai dengan amanat UU Otsus melalui peran aktif Majelis Rakyat Papua (MRP).

Menurutnya, pencatatan dan pengelolaan data OAP harus ditingkatkan melalui kolaborasi lintas sektor. “Data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi utama bagi kebijakan afirmatif guna meningkatkan kesejahteraan OAP,” katanya.

Geley juga menyoroti rendahnya tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Papua. Hal ini disebabkan berbagai tantangan seperti terbatasnya jaringan internet, kondisi geografis, sosial budaya, serta faktor keamanan.

“Digitalisasi adalah bagian penting dari transformasi layanan publik. Sinergi antarinstansi diperlukan untuk mempercepat pendataan, pemanfaatan teknologi digital, dan pemerataan akses layanan, terutama di wilayah pesisir dan pedalaman,” ujarnya.

Ia mendorong Dinas Dukcapil di seluruh Tanah Papua agar terus berinovasi dan melakukan layanan jemput bola demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan identitas setiap warga negara.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya data OAP yang valid sebagai dasar keberpihakan kebijakan afirmatif.

“Database OAP sangat menentukan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat asli. Dukcapil sebagai leading sector dalam pendataan dan pengelolaan data OAP memegang peran kunci,” ujarnya.

Ia berharap Rakorda ini menjadi wadah untuk berbagi ide dan membangun kolaborasi lintas wilayah dalam mewujudkan integrasi data yang akurat dan berkelanjutan.

Dukungan penuh juga datang dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, yang hadir dalam Rakorda tersebut.

“Pelayanan Adminduk adalah urusan strategis dan harus menjadi prioritas. Organisasi perangkat Dukcapil di daerah bukan sekadar OPD biasa, melainkan unsur vertikal yang sangat vital dalam sistem pelayanan publik,” tegasnya.

Rakorda tahun ini mengusung tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Tanah Papua.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Adminduk, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, bekerja sama dengan Pemkab Mimika.

Rakorda ini menandai langkah strategis untuk mempercepat transformasi layanan kependudukan di ujung timur Indonesia. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *