Timika, fajarpapua.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte yang kini memasuki masa pensiun membantah tudingan penggunaan anggaran miliaran rupiah yang dialamatkan kepadanya.
Dalam keterangannya, Yumte menegaskan sejak menjabat sebagai Pj Sekda selama masa kepemimpinan pj Bupati Valentinus dan Yonatan, hingga masa awal kepemimpinan Bupati Johannes Rettob, dirinya tidak pernah melakukan perjalanan dinas.
“Saya tidak pernah dinas ke luar daerah selama menjabat Pj Sekda. Baru sekarang, di era Bupati Johannes, saya mulai melaksanakan perjalanan dinas,” tegas Yumte.
Ia menjelaskan, pengelolaan anggaran perjalanan dinas bersifat terpusat di Sekretariat Daerah, bukan di tangan individu pejabat.
“Tidak ada DPA pribadi untuk Bupati, Sekda, atau kepala dinas. Semua terintegrasi dalam sistem Sekretariat, diatur melalui SK Bupati dan APBD. Anggaran mencakup staf ahli, asisten, hingga pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yumte menyebut terdapat 12 OPD yang melakukan pengembalian dana terkait selisih perjalanan dinas tahun lalu. Namun tidak ada temuan menyangkut Sekretariat Daerah.
“Temuan itu sudah kami tindak lanjuti. Pengembalian umumnya karena selisih hotel atau hari kerja. Semuanya kini diverifikasi real-time, termasuk manifest pesawat dan log hotel. Sekretariat tidak masuk dalam temuan,” katanya.
Yumte menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak berimbang dan menggiring opini negatif. Ia menegaskan siap menerima kritik selama berdasarkan fakta dan data resmi.
“Kami terbuka dikritik, asal berdasarkan bukti. Media harus bertanggung jawab agar tidak merusak citra pemerintah,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan kemungkinan menempuh jalur hukum jika pemberitaan tidak akurat terus beredar.
“Sistem kami transparan. Jika ada kesalahan, kami benahi. Tapi menuduh tanpa dasar, itu tidak etis,” tutup Yumte.
Pernyataan ini menjadi bantahan tegas terhadap narasi negatif yang dinilai tidak melalui verifikasi yang memadai.
(moa)