Lewati ke konten utama

Dari Dugaan Kasus Penodongan di Distrik Tembagapura, Kapolres: Korban Diancam, Tidak Ditodong

Redaksi FPPenulis
05.29 WIT1 menit baca14 dibaca
IMG-20250805-WA0042
IMG-20250805-WA0042Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Terkait kasus dugaan penodongan yang terjadi di Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura, korban menyatakan dirinya hanya diancam dan tidak ditodong menggunakan pistol.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Selasa (5/8), menjelaskan berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut tergolong sebagai tindakan pengancaman.

“Itu pengancaman,” ujarnya melalui pesan singkat.

Terkait informasi dugaan keberadaan senjata api, Kapolres mengungkapkan bahwa korban melihat benda mirip pistol jenis revolver terselip di pinggang pelaku.

“Korban yang diancam melihat ada diduga senpi jenis revolver terselip di pinggang,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang warga sipil dilaporkan diancam oleh orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata api di Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura, Minggu (3/8). Saat ini, korban sedang dimintai keterangan di Polsek Tembagapura. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.