Timika, fajarpapua.com – Terkait kasus dugaan penodongan yang terjadi di Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura, korban menyatakan dirinya hanya diancam dan tidak ditodong menggunakan pistol.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Selasa (5/8), menjelaskan berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut tergolong sebagai tindakan pengancaman.
“Itu pengancaman,” ujarnya melalui pesan singkat.
Terkait informasi dugaan keberadaan senjata api, Kapolres mengungkapkan bahwa korban melihat benda mirip pistol jenis revolver terselip di pinggang pelaku.
“Korban yang diancam melihat ada diduga senpi jenis revolver terselip di pinggang,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang warga sipil dilaporkan diancam oleh orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata api di Kampung Kimbeli, Distrik Tembagapura, Minggu (3/8). Saat ini, korban sedang dimintai keterangan di Polsek Tembagapura. (ron)