Timika, fajarpapua.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di Aula Enakota, Lantai V, Kabupaten Mimika, Kamis (17/7).
Forum ini mengusung tema “Melalui Pajak Membangun Peradaban Indonesia” sebagai upaya mendorong transparansi dan mempererat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan para wajib pajak.
FKP menjadi ruang dialog antara KPP Pratama Timika dan masyarakat, dengan tujuan menghimpun masukan, saran, serta tanggapan terkait pelayanan perpajakan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi KPP dalam meningkatkan kualitas layanan serta memperluas partisipasi publik dalam mendukung penerimaan negara melalui pajak.
Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya akademisi, praktisi, tokoh agama, tokoh adat, asosiasi, instansi pemerintah, dan pengguna layanan.
Keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan semangat kolaboratif dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di sektor perpajakan.
Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, dalam sambutannya menekankan pentingnya budaya integritas dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Seluruh pegawai atau penyelenggara negara wajib menolak segala bentuk gratifikasi serta wajib melaporkan baik penolakan maupun penerimaan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Putu.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terbuka antara peserta dan jajaran KPP Pratama Timika. Dalam diskusi ini, sejumlah persoalan teknis dan masukan strategis disampaikan langsung oleh para peserta.
Salah satu masukan datang dari Y. Jefri Pawara, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Mimika.
Ia mengusulkan agar KPP menyediakan helpdesk khusus bagi bendahara pemerintah yang mengalami kesulitan dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan menggunakan tarif efektif rata-rata (TER), serta cara pelaporannya melalui aplikasi Coretax DJP.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan DJP dan peserta forum.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan perpajakan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Timika berharap dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan sekaligus menciptakan ruang dialog yang konstruktif demi mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat. (red)