Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Proses yang dimulai dengan penyerahan dokumen oleh eksekutif ke legislatif ini melibatkan seluruh OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengonfirmasi pembahasan berlangsung intensif hingga Rabu (14/8).
“Setelah paripurna pasca 17 Agustus, dokumen akan segera dikirim ke Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi,” ujarnya.
Ia mengatakan tidak ada perubahan nilai signifikan dalam APBD, hanya penyesuaian alokasi kegiatan yang tidak lagi relevan.
Tiga Sumber Pendanaan Perubahan yakni Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), efisiensi kontrak dan pergeseran anggaran.
Berikut, memenuhi kekurangan mandatory pendidikan (1,8 persen dari APBD induk) untuk menghindari sanksi penahanan dana. Pembayaran utang daerah. Serta penyelesaian gaji honorer dan P3K yang masih tertunggak.
Bupati Rettob menekankan, pemenuhan anggaran pendidikan menjadi krusial.
“Jika tidak diselesaikan, kita berisiko terkena blocking dana transfer,” katanya
Ia juga mengungkapkan hasil audit BPK telah menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan.
APBD Perubahan ini diharapkan mempercepat realisasi program strategis, terutama setelah Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelesaikan evaluasi.(moa)
Bapak Bupati yg terhormat…
Kira2 bagaimana dgn Insentif guru non ASN…?
Sdra Lasol, klu pembayaran insentifx berlandaskan PER-Bup berarti mestinya rombak Per-Bupnya dahulu.