Timika, fajarpapua.com – Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap tiga dari enam pelaku begal yang membacok Sefnat Mesikbo (39) hingga bersimbah darah di Jalan Ahmad Yani, depan Lorong Bambu Kuning, Timika. Kejadian ini terjadi pada Senin (11/8) sekitar pukul 01.30 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menjelaskan tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Lapin, Brian, dan Kevin.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8) dini hari di lokasi berbeda: Lapin ditangkap di sekitar Timika Mall, Brian di Nawaripi Dalam, dan Kevin di Lorong Singaraja.
Menurut AKP Rian, Lapin merupakan pelaku utama pembacokan, sementara Brian dan Kevin melakukan pemukulan terhadap korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sepeda motor milik korban, sementara barang bukti lainnya masih dalam pencarian.
Kronologi Kejadian
Pada malam kejadian, korban yang berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Ahmad Yani. Para pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras menghentikan korban dan meminta rokok.
Permintaan itu ditolak, sehingga pelaku berusaha merampas telepon genggam korban. Korban kemudian melarikan diri, namun terjatuh.
Saat itulah, Lapin membacok korban, sementara Brian dan Kevin memukulnya. Sebagian pelaku lain mengambil sepeda motor korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan ditemukan warga dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Pelaku Masih di Bawah Umur
AKP Rian mengungkapkan, ketiga pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar SMP.
Meski di bawah umur, mereka tetap diproses hukum dengan penanganan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika.
“Meskipun dibawah umur para pelaku tetap diproses tapi kita kedepankan Unit PPA,”ujarnya.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi. (ron)