Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 23 unit roda dua yang terjaring dalam Operasi Patuh Noken 2025 masih berada di Kantor Satlantas Polres Mimika dan belum diambil pemiliknya.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Baharuddin Buton saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika Jumat (15/8) mengatakan, kendaraan yang hingga saat ini belum diambil tersebut banyak yang tidak dilengkapi surat-surat saat terjaring.
“23 kendaraan tersebut yang belum diambil setelah kami cek banyak yang tidak memiliki surat-surat saat terjaring,” katanya.
Terkait kendaraan-kendaraan yang belum diambil terindikasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), menurut Kasat Reskrim pihaknya masih harus melakukan pengecekan ke aplikasi internal yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Mimika.
“Sementara belum kita cek di aplikasi apakah terindikasi Curanmor atau tidak. Kami masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil dengan membawa surat-surat kendaraan,” tuturnya.
Jika tidak ada yang mengambil, Kasat Lantas mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di aplikasi yang terkoneksi dengan laporan polisi dari masyarakat terkait kendaraan yang hilang.
“Kalau tidak ada yang ambil kita cek di sistem aplikasi. Jika kendaraan tersebut terkoneksi dengan laporan masyarakat, selanjutnya kita serahkan ke Reskrim untuk melakukan tindak lanjut. Tetapi jika tidak terkoneksi maka kita cek di Samsat,” ungkapnya.
“Oleh sebab itu kami imbau kepada masyarakat yang kendaraannya hilang wajib membuat laporan, supaya kita bisa mengecek kendaraan yang ada pada kami apakah hilang atau tidak. Karena jika ada laporan polisinya, di sistem kami pasti terdeteksi,” tambahnya. (ron)