BERITA UTAMAMIMIKA

Bupati Mimika Tegaskan Proposal Pembangunan Rumah Ibadah Harus Disertai Rekomendasi Resmi

514
×

Bupati Mimika Tegaskan Proposal Pembangunan Rumah Ibadah Harus Disertai Rekomendasi Resmi

Share this article
Bupati Mimika Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa setiap proposal pembangunan rumah ibadah yang diajukan masyarakat wajib dilengkapi rekomendasi resmi dari lembaga keagamaan terkait.

Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana hibah yang dikucurkan pemerintah daerah.

iklan
iklan

“Mulai tahun ini, setiap proposal harus disertai rekomendasi. Untuk gereja Protestan harus ada dari klasis atau sinode, sementara untuk Katolik dari paroki. Begitu juga untuk Islam, Buddha, dan Hindu. Prinsip ini penting agar bantuan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Rettob, Senin (18/8).

Menurutnya, selama ini banyak bantuan hibah pemerintah yang tidak dipertanggungjawabkan dengan baik.

Bahkan, ada sejumlah bantuan yang kini jejaknya tidak jelas. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperketat mekanisme penyaluran bantuan hibah.

Selain mendukung rumah ibadah, Pemkab Mimika juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti akses jalan menuju sekolah, gereja, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.

“Pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, terutama untuk kepentingan umum. Itu akan menjadi prioritas kami,” ujar Rettob.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah bekerja sama dengan Kesbangpol dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Mimika.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan roadshow ke sejumlah tokoh agama nasional untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya kerukunan.

“Kita ingin memastikan Mimika menjadi daerah yang rukun dan harmonis. Karena itu, kita terus belajar dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar proses ini berjalan baik,” pungkasnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *