Merauke, fajarpapua.com — Polres Merauke masih menangani kasus pengerusakan Kantor Telkom Merauke yang terjadi pada Kamis (21/8) di Jalan Postel No. 2, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan mengatakan, insiden terjadi saat massa aksi unjuk rasa berusaha menerobos barikade aparat gabungan Pleton Dalmas Polres Merauke dan Pleton PHH Batalyon D Pelopor Polda Papua.
Dalam pengamanan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu, kartafel, ban mobil, ban motor, bom molotov, dan barang lainnya yang digunakan untuk merusak Plaza Telkom Merauke.
Hingga kini, tiga orang telah dimintai keterangan dan penyelidikan masih berlangsung.
“Kami sudah mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Merauke mengupayakan setiap tindakan harus ada rasa keadilan,” ujar Kapolres di Mapolres Merauke, Senin (25/8).
Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan ribuan warga yang menuntut pemulihan jaringan internet di Merauke.
Massa sempat melempari kantor Telkom dengan batu dan bom molotov hingga nyaris terbakar.
Polisi membubarkan massa dengan gas air mata, dan situasi berangsur kondusif sekitar pukul 16.00 WIT.
Koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pemulihan jaringan internet, penyediaan jalur cadangan, transparansi anggaran PT Telkom, pembukaan akses provider lain di Merauke, serta kompensasi bagi pelanggan Indihome dan Telkomsel yang terdampak. (red)