Timika, fajarpapua.com – Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi “dibersihkan” sebelum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Samuel Yogi, memulai tugas barunya.
Prosesi pemberkatan yang berlangsung Selasa (26/8) itu dipimpin Frater Rinto Dumatubun.
Ia berharap momentum tersebut menjadi awal semangat baru bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas.
“Dengan pemberkatan ini, semoga semua pegawai semakin giat bekerja demi membangun Kabupaten Mimika tercinta sebagai rumah kita bersama,” ujar Frater Rinto.
Sementara itu, Plt Kadis Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, menegaskan langkah awal yang akan ia lakukan adalah membenahi tata kelola internal, mulai dari administrasi, keuangan, aset, hingga kedisiplinan pegawai.
“Kami harus bersatu menyukseskan visi-misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. Tidak ada alasan untuk tidak berubah,” tegas Yogi.
Ia menilai dinas yang dipimpinnya harus bangkit dari kondisi sebelumnya yang dinilainya tertutup. Karena itu, ia menekankan pentingnya menghapus praktik-praktik yang menghambat jalannya organisasi.
“Kita akan hidupkan kembali semangat pelayanan, agar UMKM lokal seperti penjual pinang, pembuat noken, hingga pengrajin ukiran bisa tumbuh dalam satu visi: Mimika sebagai rumah kita bersama,” katanya.
Yogi juga melontarkan peringatan keras kepada mantan pejabat dinas yang diduga masih menguasai sejumlah aset kantor.
“Semua aset dinas bukan milik pribadi. Saya minta dikembalikan, sekecil apa pun, termasuk uang persediaan (UP) yang belum dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada yang dibawa pulang. Mantan kadis harus keluar dengan tangan kosong, dan saya masuk dengan kantor tetap lengkap,” ujarnya tegas.
Ia memastikan dirinya siap menjadi motor pengendali pengembangan UMKM di Mimika sesuai standar operasional prosedur (SOP), tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta arahan pimpinan daerah.
Menurutnya, reformasi birokrasi di Dinas Koperasi dan UMKM bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk mengembalikan marwah lembaga sekaligus mendukung tumbuhnya ekonomi kerakyatan di Mimika. (red)