Timika, fajarpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika menangani kecelakaan lalu lintas jenis tabrakan (laka ganda) yang terjadi pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 07.20 WIT di Jalan Cenderawasih Kapsulan, tepatnya di depan pintu kedua Kantor Bupati Mimika yang sempat viral di Facebook.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat PA 6493 HZ yang dikendarai Philippus Dolame (53), seorang pendeta warga Mile 32, dengan sepeda motor Yamaha Xeon DS 4274 RO yang dikendarai Ade Ridho Sangadji (17), pelajar SMK Negeri 1 Timika, warga Jalan Cemara Nawaripi.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka ringan berupa lecet dan memar.
Mereka sempat menjalani perawatan di RSUD Mimika sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
“Penyebab kecelakaan adalah kelalaian salah satu pengendara yang melakukan putar balik tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan,” jelas Hempy.
Ia juga mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan kehati-hatian saat berkendara, serta menggunakan helm standar demi keselamatan bersama.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial informasi adanya korban kecelakaan lalu lintas yang tergeletak bersimbah darah di Jalan Cenderawasih poros Kuala Kencana dekat Kantor Bupati Mimika.
Informasi tersebut kemudian dipastikan sebagai bagian dari peristiwa kecelakaan ini. (ron)