Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi bersama para Lurah dan Kepala kampung yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah sentani , Senin (1/9/2025).
Rapat dipimpin Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Jayapura Haris Ricard Yocku, S.H serta Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd Raffles Yakwart, S.STP., M.KP., yang diikuti oleh para lurah dan kepala kampung se-Kabupaten Jayapura.
Dalam rapat tersebut Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kepala kampung, yang sudah menjaga kebersamaan di kampung masing-masing dan masih berjalan dengan baik hingga saat ini, selain itu bupati juga menghimbau untuk mulai berinovasi membangun kampung, jadikan itu sebagai persaingan secara positif.
“Harus punya motivasi buktikan dan pastikan bahwa saya punya kampung lebih maju lebih baik dari kampung lain,” ujarnya.
Hal lain yang juga ditekankan oleh Bupati Jayapura kepada para kepala kampung adalah terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dalam mengelola anggaran kampung yang bersumber dari APBN dan APBD, karena dari laporan yang ada, bahwa banyak kepala kampung yang belum menyelesaikan SPJ nya.
“Kita harus pastikan bahwa SPJ harus benar-benar selesai karena itu harus dipertanggung jawabkan. SPJ sudah harus dibuat dan disiapkan dengan baik, dan diserahkan kepada pemerintah (Inspektorat) guna dilakukan pemeriksaan. Diharapkan semua program di tingkat kelurahan dan kampung dapat benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, S.H menambahkan, terkait palang memalang yang marak terjadi di masyarakat, dirinya berharap bahwa jika terjadi persoalan maka datang dan komunikasikan dengan baik agar tahu pokok permasalahannya dan tidak berlarut-larut.
“Saya berharap komunikasi yang baik antara kepala kampung dengan masyarakat setempat, kemudian disampaikan kepada pemerintah secara baik. Kami harap pemalangan ini tidak terjadi lagi baik tahun ini maupun tahun yang akan datang, jika. terjadi sengketa datang dan sampaikan dengan baik, jangan dengan pertikaian. Kami pemerintah daerah tidak akan bayar di objek sengketa yang sama,” jelasnya.(hms)