Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika menangani dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang diamankan masyarakat di Distrik Mimika Barat beberapa waktu lalu. BBM tersebut diketahui dibawa menggunakan perahu viber.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (2/8), mengatakan BBM ilegal tersebut kini dalam perjalanan menuju Mapolres Mimika di Timika.
“Sementara dalam perjalanan, diperkirakan malam ini tiba di Timika,” katanya.
Menurutnya, BBM ilegal dengan jumlah sementara sekitar 9 ton itu diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas pertambangan liar di wilayah Distrik Mimika Barat.
“Indikasinya untuk tambang liar atau ilegal, tapi kita masih dalami dan jumlah sementara sembilan ton, nanti kalau sudah tiba kami hitung lagi,” tuturnya.
Kapolres menambahkan sejauh ini belum ada pihak yang diamankan. Polisi baru memintai keterangan motoris pembawa BBM ilegal tersebut.
“Kami masih mintai keterangan motoris sebagai saksi. Untuk siapa pemiliknya masih kita dalami. Tetapi apabila ada oknum anggota kami terlibat pasti akan saya proses,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar melaporkan bila mendapati adanya aktivitas BBM ilegal yang mengarah pada pertambangan ilegal.
“Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena atas informasi masyarakat langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya. (ron)