Timika, fajarpapua.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika akan memperlebar ruas Jalan Irigasi yang menghubungkan Jalan Petrosea dan Jalan Hasanudin, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru.
Pelebaran jalan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan di pusat kota Timika.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan jalur ini merupakan salah satu ruas vital yang setiap hari dilalui hampir seluruh warga.
Kondisi jalan yang sempit membuat arus kendaraan sering tersendat, terutama pada jam sibuk.
“Pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak karena pertumbuhan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi. Jalan Irigasi dulunya adalah jalan inspeksi irigasi, namun seiring perkembangan kota fungsinya semakin meningkat. Agar tidak menjadi titik macet, pelebaran hingga 12 meter perlu segera dilakukan,” ungkap Inosensius.
Proyek senilai Rp 9,3 miliar ini saat ini masih dalam tahap lelang melalui LPSE dan direncanakan mulai dikerjakan pada November 2025, menyesuaikan dengan kondisi cuaca di Mimika.
Inosensius menambahkan, keberhasilan proyek ini juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Ia berharap warga yang memiliki bangunan di sekitar bahu jalan dapat bekerja sama sehingga tidak menghambat pekerjaan, seperti yang pernah terjadi saat pembangunan talut di ruas jalan tersebut.
“Pelebaran ini bukan semata untuk pembangunan fisik, tetapi demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Mimika. Kami ingin memastikan lalu lintas di pusat kota bisa lebih lancar dan aman,” pungkasnya. (red)