BERITA UTAMAMIMIKA

Perampok Tukang Ojek di Jalan Freeport Lama Mile 21 Timika Masuk Jaksa

47
×

Perampok Tukang Ojek di Jalan Freeport Lama Mile 21 Timika Masuk Jaksa

Share this article
Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Teguh Krisandi Fardha saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Proses hukum kasus pencurian disertai kekerasan atau perampokan di jalan Freeport Lama Mile 21 Kelurahan Nawaripi Distrik Wania resmi masuk tahap II.

Tersangka YA alias Yonas bersama barang bukti satu unit handphone merek Realme warna biru, uang tunai Rp250.000, serta satu lembar baju sweater warna coklat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika, Rabu (3/9).

Penyerahan dilakukan penyidik Polsek Mimika Baru (Miru) dipimpin Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha diterima Kasipidum Maria Petrona Duty Justitia Masella.

Ipda Teguh menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Mimika nomor: B-1751/R.1.19/Eoh.1/09/2025 tanggal 27 Agustus 2025, yang menyatakan berkas perkara lengkap (P-21).

“Tersangka diancam hukuman paling lama 9 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana,” jelasnya.

Menurut dia, tersangka YA alias Yonas merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas atas kasus serupa. Setelah keluar, ia kembali melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menegaskan tahap II ini menjadi wujud komitmen dan keseriusan Polsek Miru menuntaskan kasus sesuai prosedur hukum.

“Dengan tahap II ini sepenuhnya proses hukum menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Mimika. Harapan kami proses hukum berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, S (50) seorang tukang ojek di Timika menjadi korban perampokan oleh penumpangnya sendiri saat mengantar ke Jalan Freeport Lama Mile 21, Kamis (3/7) sekitar pukul 10.00 WIT. Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Mimika Baru dengan nomor: LP/B/47/VI/2024/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA, tanggal 4 Juli 2025. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *