Timika, fajarpapua.com – Barang bukti 9 ton BBM ilegal jenis solar yang diamankan dari laporan warga di Distrik Mimika Barat sudah berada di Mapolres Mimika, Mile 32.
Kapolres AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kamis (4/9) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait BBM tersebut.
“Barang bukti BBM sudah ada dan kami sudah terima laporan dari masyarakat, segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya segera memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. “Kami lihat situasi dulu yah, nanti kita akan infokan,” tuturnya.(ron)