Timika, fajarpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Stingal Jhonny Beanal, menegaskan hanya kepemimpinannya yang memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan Musyawarah Adat (Musdat) LEMASA.
Menurut Jhonny, LEMASA telah berdiri sejak 31 tahun lalu dan bukan lembaga baru maupun abal-abal. Lembaga ini didirikan oleh almarhum Tom Beanal bersama para tokoh Amungme lainnya.
“Tongkat estafet kepemimpinan yang ditinggalkan Bapak Tom Beanal masih melekat pada saya sebagai Direktur Eksekutif LEMASA. Karena itu, siapa pun yang berbicara soal Musdat tanpa kewenangan dari kami tidak sah secara hukum dan adat,” ujarnya.
Ia menilai klaim sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai penyelenggara Musdat tidak memiliki dasar hukum maupun mandat resmi dari LEMASA.
Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, lanjut Jhonny, hanya LEMASA yang berhak membentuk tim formatur dan menyelenggarakan Musdat.
“Kalau ada oknum yang menyatakan diri sudah menggelar Musdat, itu tidak sah. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun DPRD hanyalah mitra. Prosedur dan mekanisme Musdat tetap harus mengikuti aturan adat yang berlaku di LEMASA,” tegasnya.
Jhonny juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan nama adat untuk kepentingan tertentu.
“Kami punya struktur pemerintahan adat yang jelas. Jangan ada niat terselubung dari oknum-oknum dengan mengatasnamakan adat untuk menggelar Musdat. Itu lembaga abal-abal yang tidak punya kekuatan hukum,” pungkasnya. (moa)