Nabire, fajarpapua.com – Sebanyak 11 ekor burung kasturi kepala hitam (Lorius lory) hasil pengawasan Karantina Papua Tengah dilepasliarkan ke habitat alaminya di Cagar Alam Tanjung Wiay, Nabire, Jumat (13/9).
Kegiatan ini dilakukan oleh Balai Besar KSDA Papua melalui Bidang KSDA Wilayah II Nabire dengan dukungan Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Papua Tengah di Nabire.
Pelepasliaran tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian satwa endemik Papua sekaligus menekan perdagangan ilegal satwa dilindungi.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam upaya penyelamatan satwa liar.
“Karantina Papua Tengah berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam menjaga kelestarian satwa liar di Papua. Pelepasliaran ini bukan hanya menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga bentuk nyata tanggung jawab kita bersama untuk melestarikan kekayaan hayati Papua,” ujar Anton.
Ia berharap, dukungan dari berbagai pihak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga satwa liar dan bersama-sama menolak segala bentuk perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi.
Burung kasturi kepala hitam merupakan salah satu satwa endemik Papua yang dilindungi undang-undang. Upaya pelepasliaran seperti ini diharapkan dapat menjaga populasinya tetap stabil di alam bebas. (mas)