Brisbane, fajarpapua.com – Dua pria Australia resmi didakwa karena diduga terlibat dalam penyelundupan senjata api dan peralatan militer ke kelompok bersenjata di Papua. Kasus ini terungkap setelah investigasi internasional terkait penculikan pilot Selandia Baru, Phillip Mehrtens, yang ditawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada 2023.
Mengutip laman berita berbahasa Inggris www.abc.net.au, Minggu (14/9), pria yang berasal dari Queensland dan New South Wales tersebut menghadapi tuduhan bersekongkol mengekspor senjata dan amunisi, penyediaan senjata secara ilegal, hingga kepemilikan bahan peledak dan zat berbahaya. Polisi Federal Australia (AFP) menyebut penangkapan dilakukan setelah penggeledahan di Eagleby, selatan Brisbane, pada November 2024 dan penyitaan barang di Urunga, pesisir utara tengah New South Wales.
Selain senjata, pihak berwenang menemukan 13,6 kilogram merkuri di salah satu properti yang ikut dijadikan barang bukti. Keduanya kini telah dibebaskan dengan jaminan dan dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 17 Oktober mendatang.
Sementara itu, juru bicara TPNPB Sebby Sambom menolak tuduhan keterlibatan dengan warga Australia. Menurutnya, kelompoknya tidak pernah secara resmi menerima bantuan senjata dari pihak luar. “Kami di markas komando pusat tidak pernah menerima senjata dari warga Australia, jadi tuduhan ini tidak berdasar,” ujarnya.
AFP menegaskan memiliki toleransi nol terhadap penyelundupan senjata. Polisi mengingatkan siapa pun yang terlibat dalam upaya memasok senjata ilegal ke kelompok internasional akan diidentifikasi dan dituntut sesuai hukum. Investigasi lintas-batas ini turut melibatkan kepolisian Selandia Baru yang menilai kerjasama antarnegara sangat penting untuk menindak jaringan kriminal semacam ini.(ana)