BERITA UTAMAPAPUA

TPNPB Minta Australia dan New Zealand Tidak Campur Aduk Masalah Penyelundupan Senjata dengan Penyanderaan Pilot Philips

87
×

TPNPB Minta Australia dan New Zealand Tidak Campur Aduk Masalah Penyelundupan Senjata dengan Penyanderaan Pilot Philips

Share this article
Dua pria yang didakwa selundupkan senjata ke Papua

Jayapura, fajarpapua.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat meminta Kepolisian Australia dan Selandia Baru tidak mencampuradukkan dugaan penyelundupan senjata dengan kasus penyanderaan pilot asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Marthens, di Papua.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyampaikan pihaknya tidak mengetahui maupun terlibat dalam dugaan penyelundupan senjata dari Australia untuk pasukan TPNPB.

“Kami tegaskan, tidak ada koordinasi dan tidak ada keterlibatan Komnas TPNPB dalam kasus penyelundupan senjata. Jadi jangan dicampuradukkan dengan kasus penyanderaan Kapten Philips,” ujar Sebby dalam siaran pers yang diterima, Minggu (14/9/2025).

Lebih lanjut, Sebby menyampaikan penghargaan kepada para pendukung perjuangan Papua di Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Pasifik yang konsisten melakukan advokasi. Ia mengatakan Papua merupakan bagian dari kawasan Pasifik dan perjuangan kemerdekaan harus menjadi perhatian bersama negara-negara tetangga di kawasan tersebut.

“Masalah Papua adalah masalah Pasifik. Seperti PNG, Vanuatu, Fiji, Salomon, Kiribati, Nauru, Tonga, dan Samoa sudah merdeka, maka Papua juga harus merdeka. Kami minta Australia dan New Zealand mendukung perjuangan rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri,” kata Sebby.

Terkait penyanderaan Kapten Philips Mark Marthens oleh Egianus Kogeya pada Februari 2023 di Nduga, Sebby mengatakan peristiwa itu terjadi karena situasi perang, bukan agenda resmi Komnas TPNPB.

“Selama 18 bulan Kapten Philips bersama pasukan TPNPB, kami tetap lindungi meskipun ada serangan besar-besaran dari militer Indonesia. Kebutuhannya kami penuhi, bahkan komunikasi dengan keluarganya tetap kami fasilitasi. Ia akhirnya dibebaskan demi kemanusiaan dan hukum humaniter internasional,” jelas Sebby.

Ia menambahkan pembebasan itu merupakan bukti TPNPB mematuhi protokol hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata di Papua.

“Jadi sekali lagi, jangan campur aduk masalah penyelundupan senjata dengan penyanderaan pilot Philips. Itu dua hal berbeda, dan kasus Philips sudah selesai karena kami bebaskan demi kemanusiaan,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *