Nabire, fajarpapua.com – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,6 yang mengguncang Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (19/9) pukul 03.26 WIT, menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas publik.
Bandara Baru Douw Aturure Nabire yang terletak di Wanggar, Nabire Barat yang baru setahun beroperasi mengalami kerusakan cukup serius
Berdasarkan video amatir yang beredar di media sosial, kaca terminal bandara pecah dan plafon berjatuhan akibat kuatnya guncangan.
Seorang petugas dalam video menyebut, “Ada empat kaca yang pecah di bagian depan,” saat melakukan pemeriksaan kondisi bangunan.
Material kaca dan plafon tampak berserakan di lantai, sehingga aktivitas di area terminal sempat terganggu.
Selain bandara, gempa juga merusak Jembatan Siriwini, jalur penghubung utama antarwilayah di Nabire.
Warga yang merekam kondisi di lapangan melaporkan jembatan tidak bisa dilalui kendaraan.
“Jembatan Sriwini, tidak bisa lewat,” ujar seorang warga dalam rekaman singkat yang beredar.
Kerusakan juga terjadi di Gereja Malompo dengan bagian plafon dilaporkan jebol.
Sementara itu, di Kantor Gubernur Papua Tengah yang berlokasi di area bandara lama Nabire, plafon salah satu ruangan dilaporkan rusak.
Selain fasilitas umum, warga juga melaporkan kondisi rumah dan kios mereka.
Banyak barang-barang yang berhamburan akibat guncangan gempa.
Di beberapa grup WhatsApp, masyarakat membagikan foto dan video kondisi pasca-gempa yang memperlihatkan kepanikan warga.
Kondisi ini menambah kepanikan warga yang sempat berhamburan keluar rumah saat gempa terjadi.
Meski menimbulkan kerusakan material yang cukup besar, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Namun, warga diminta tetap waspada terhadap gempa susulan yang terus terjadi.
BMKG mencatat sedikitnya enam kali terjadi gempa susulan dengan magnitudo antara 3,4 hingga 4,2 dalam waktu kurang dari satu jam setelah gempa utama.
Hingga saat ini, laporan mengenai total kerugian dan dampak terhadap operasional bandara masih menunggu pendataan lebih lanjut dari pihak berwenang. (mas)