Timika, fajarpapua.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak setelah jumlah kasus mengalami peningkatan signifikan mencapai 138 orang pada tahun 2025.
Lonjakan kasus ini dibahas dalam pertemuan lintas sektor yang digelar di Serayu Hotel Timika, Sabtu (20/9), melibatkan kepala puskesmas, perwakilan distrik dan RT, kader posyandu, serta tim surveilans.
Sekretaris Dinkes Mimika, Sasmi HL, menjelaskan, pada tahun 2024 tercatat 65 kasus campak, sementara pada 2025 meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 138 kasus.
Dari 79 sampel yang dikirim ke Surabaya, 19 di antaranya terkonfirmasi positif campak.
“Faktor utama yang menyebabkan KLB campak ini adalah tren kasus yang terus meningkat serta penyebarannya yang cepat secara epidemiologi,” ujarnya.
Selain itu, menurut Sasmi, rendahnya cakupan imunisasi juga menjadi penyebab dominan.
Banyak orang tua enggan membawa anak mereka ke posyandu dengan alasan kesibukan, di mana anak-anak berangkat pagi dan baru pulang sore sehingga terlewat jadwal imunisasi.
Bahkan, tidak sedikit masyarakat menolak imunisasi karena berbagai alasan.
“Dinkes siap melakukan imunisasi, namun partisipasi masyarakat sangat menentukan. Kendala terbesar adalah adanya penolakan dari sebagian warga untuk membawa anak-anak mereka berimunisasi,” katanya.
Hal senada disampaikan Penanggung Jawab Surveilans Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kayame.
Menurutnya, cakupan imunisasi yang rendah, mobilitas masyarakat yang tinggi, kesibukan orang tua, serta lingkungan yang tidak bersih menjadi faktor utama penyebab meningkatnya kasus campak.
“Wilayah yang pernah mengalami KLB campak pun tetap harus diberi imunisasi ulang agar cakupan semakin tinggi dan penularan bisa dihentikan,” ungkapnya.
Dinkes Mimika akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari tenaga kesehatan, aparat kelurahan, Babinsa, dan Kamtibmas ke beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Kamoro Jaya dan Kebun Sirih, untuk melakukan pendataan serta imunisasi anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. (ron)