Timika, fajarpapua.com — DPRK Mimika, pekan kemarin menggelar rapat dengar pendapat bersama TNI, Polri, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan masyarakat Distrik Tembagapura, membahas masalah akses transportasi dari Tembagapura ke Timika.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, menyoroti minimnya peran Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Dinas Perhubungan, dalam menyediakan layanan transportasi darat.
Ia menegaskan masyarakat Tembagapura saat ini mengalami kesulitan besar untuk mendapatkan akses menuju Timika.
Adrian juga meminta agar Dinas Perhubungan segera mencarikan solusi, baik melalui penyediaan angkutan reguler maupun subsidi transportasi, sehingga masyarakat tidak terus terbebani biaya tinggi.
Selain itu, ia turut menyoroti kondisi fasilitas kantor distrik dan rumah dinas pegawai yang menurutnya masih kurang mendapat perhatian pemerintah daerah.
Sementara itu berdasarkan data Dinas Perhubungan Mimika, pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan sekitar Rp 25 miliar pada APBD 2025 untuk program penerbangan bersubsidi ke empat distrik, termasuk Tembagapura.
Namun hingga kini program tersebut belum berjalan karena operator pesawat keberatan dengan alasan keamanan.
Sementara itu, masyarakat Tembagapura mengeluhkan mahalnya ongkos transportasi darat.
Setelah PT Freeport menghentikan layanan transportasi bagi warga sejak 2009, sebagian masyarakat terpaksa menggunakan alternatif lain termasuk “taksi gelap” dengan tarif antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta sekali jalan, tergantung barang bawaan.
Kondisi ini dinilai semakin memberatkan warga yang harus rutin bepergian ke Timika untuk kebutuhan pokok maupun pelayanan kesehatan.
Rapat DPRK Mimika merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan solusi konkret, termasuk perbaikan fasilitas pelayanan publik di tingkat distrik, agar masyarakat Tembagapura tidak terus terisolasi. (red)