Timika, fajarpapua.com – Keluarga besar Marselinus Manek di Desa Fatuk Murak, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT, meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan jenazah dua anak mereka, Odi Manek dan Ariy Manek, yang tewas dalam insiden penembakan di wilayah Korowai, Yahukimo, Papua.
Permintaan resmi itu disampaikan melalui surat Kepala Desa Fatuk Murak, Marthinus L. Manek, kepada Bupati Belu tertanggal 22 September 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan kedua korban merupakan penambang emas yang menjadi korban pembunuhan oleh kelompok TPNPB OPM pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIT.
“Kami mohon kepada Bapak Bupati untuk dapat membantu dalam proses pemulangan jenazah almarhum,” demikian isi surat yang ditandatangani dan dibubuhi stempel resmi Kepala Desa Fatuk Murak.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara OPM, Sebby Sambom menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan OPM Kodap Yahukimo agar jenazah dilepas supaya bisa dipulangkan ke keluarga.
Sebby mengingatkan warga NTT agar tidak memasuki daerah konflik. “Kami peringatkan agar warga sipil, khususnya dari NTT, jangan masuk ke zona perang. Waa,” ujarnya.(ana)