BERITA UTAMA

Karantina Papua Tengah Ajak Warga Cegah Rabies, Provinsi di Tanah Papua Masih Bebas Kasus

34
×

Karantina Papua Tengah Ajak Warga Cegah Rabies, Provinsi di Tanah Papua Masih Bebas Kasus

Share this article

Timika, fajarpapua.com – Dalam momentum World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September, Karantina Papua Tengah mengajak masyarakat menjaga Papua tetap bebas dari penyakit rabies.

Karantina Papua Tengah menegaskan rabies merupakan penyakit mematikan yang menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran.

Karena itu, langkah pencegahan menjadi kunci. “Jangan memasukkan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera dari luar Papua, segera vaksinasi hewan peliharaan, dan laporkan jika ada dugaan rabies,”.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga April 2023 tercatat 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies di Indonesia.

Dari jumlah itu, 23.211 kasus sudah mendapat vaksin anti-rabies, namun terdapat 11 kasus kematian.

Rata-rata tiap tahun sejak 2020 hingga 2023, kasus gigitan hewan mencapai lebih dari 80.000 kasus dengan sekitar 68 kematian per tahun.

Sebanyak 95 persen kematian rabies disebabkan oleh gigitan anjing terinfeksi.

Meski demikian, provinsi di Tanah Papua hingga kini masih masuk kategori provinsi bebas rabies.

Pemerintah daerah bersama Karantina terus memperketat pengawasan pintu masuk bandara dan pelabuhan, serta melaksanakan vaksinasi massal bagi hewan peliharaan untuk mencegah potensi penularan dari luar wilayah.

Karantina Papua Tengah menekankan, menjaga Papua tetap bebas rabies membutuhkan keterlibatan semua pihak. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *