Timika, fajarpapua.com– Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK Mimika resmi memulai pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Rabu (1/10).
Kedelapan Ranperda ini dinilai strategis karena menyentuh langsung aspek pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga pemerataan manfaat ekonomi dari sektor pertambangan.
Empat Ranperda merupakan usulan Pemkab Mimika, sementara empat lainnya merupakan inisiatif DPRK Mimika.
Bupati Johannes Rettob menegaskan, tujuan utama pembahasan Ranperda adalah menghadirkan payung hukum yang kokoh untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ranperda ini tidak sekadar aturan, tetapi instrumen untuk menjawab kebutuhan nyata warga Mimika, dari administrasi kependudukan, transportasi wilayah terisolir, hingga kepastian pembagian hasil divestasi Freeport,” jelasnya.
Adapun empat Ranperda yang diusulkan Pemkab Mimika meliputi:
- Administrasi kependudukan – memperkuat layanan identitas dan data kependudukan yang akurat.
- Pembentukan susunan perangkat daerah – menata struktur birokrasi agar pelayanan lebih efektif.
- RPJMD 2025–2029 – menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
- Perubahan Perda No. 15 Tahun 2019 tentang Perseroan Daerah Mimika Abadi Sejahtera – memperkuat peran BUMD dalam pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, empat Ranperda inisiatif DPRK Mimika adalah:
- Subsidi transportasi wilayah pesisir dan pegunungan – untuk membuka akses dan mengurangi kesenjangan wilayah.
- Perlindungan dan pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) – meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
- Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol – menjaga ketertiban sosial dan kesehatan masyarakat.
- Pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia – memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat pemilik hak ulayat dan warga terdampak permanen.
Menurut Bupati Johannes, dengan adanya regulasi ini, masyarakat Mimika akan mendapat jaminan pelayanan dasar yang lebih baik, kesempatan ekonomi yang lebih adil, serta kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya daerah.
“Kerja sama antara Pemkab dan DPRK sangat penting. Kami ingin Ranperda ini menjadi landasan untuk membangun Mimika yang lebih sejahtera dan berkelanjutan,” tandasnya. (mas)